TERASKATA LUWU RAYA

Dari Timur Membangun Indonesia

Tok! Pemerintah Resmi Berlakukan Harga Baru BBM: Pertalite Rp10.000, Solar Rp6.800

admin |
Ilustrasi BBM. (FT Istimewa)

TERASKATA.COM, Jakarta – Pemerintah resmi berlakukan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM). Baik jenis Pertalite, Solar, maupun Pertamax.

Hal ini diumumkan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif pada pernyataan pers yang disampaikan secara virtual di Jakarta, Sabtu (03/09/22).

“Berlaku pukul 14.30 hari ini,” kata Tasrif dikutip Teraskata.com dari katadata.co.id.

Advertisements

Tasrif mengumumkan saat ini Pemerintah memberlakukan harga baru BBM jenis Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Sedangkan harga Solar naik dari dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Harga Pertamax non subsidi juga dikerek menjadi Rp14.500 dari sebelumnya Rp12.500. 

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memberikan sinyal kenaikan harga BBM. Jokowi memutuskan mengalihkan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun menjadi bantuan sosial. 

Anggaran tersebut akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan dana bantuan pekerja Rp 600 ribu kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, diberikan kepada 16 juta pekerja.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

Dana sebesar Rp 2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan.

“Saya berharap agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga,” kata Jokowi.(*/lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini