TERASKATA.COM, Larompong Selatan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Fadriaty As, melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pengawasan ini berlangsung di Dusun Batu Putih, Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Minggu (22/10/2023) sore.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad, aparat desa, tokoh serta masyarakat.
Saat memberikan sambutan, Fadriaty yang akrab disebut Enceng ini menjelaskan tentang tiga fungsi anggota DPRD.
Yakni membuat peraturan daerah, membuat anggaran, dan melakukan fungsi pengawasan.
“Desa Batu Lappa salah satu desa yang mendapat bantuan handtraktor, dan alhamdulillah sepekan yang lalu sudah diserahkan langsung. Sehingga kami melakukan kunjungan pengawasan,” ujarnya.
Selain itu, anggota DPRD juga bertugas sebagai penyambung lidah masyarakat ke pemerintah. Sehingga berkewajiban menyerap aspirasi masyarakat.
“Apa yang kami lakukan hanya ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hanya saja anggaran terbatas, jadi kami tidak bisa memuaskan seluruh masyrakat,” tutupnya.