Wali Kota Palopo Lantik Puluhan Pejabat, Wahyuddin Jabat Sekretaris Dinas Kominfo, Asdar Jabat Camat Telluwanua
TERASKATA.COM, Palopo – Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji jabatan Pejabat Administrasi dan Pengawas Lingkup Pemerintah Kota Palopo pada akhir tahun 2022 di Auditorium Saokotae Palopo, Jumat (09/12/22).
Hal ini mendasar Surat Keputusan Walikota Palopo No.820/241/BKPSDM/XII/2022 tanggal 8 Desember 2022 tentang mutasi PNS/ dalam jabatan administrasi dan fungsional Pemerintah Kota Palopo.
Nama-nama puluhan Pejabat yang dilantik di antaranya yakni Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Wahyuddin S AN yang dilantik untuk menjabat Sekretaris Dinas Kominfo dan ikut dilantik Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Palopo, Asdar Badaruddin SH untuk menjabat Camat Telluwanua.
Di samping itu, juga ikut dilantik Andi Agus Mandasini SE jabat Sekretaris Bapenda, Emil Nugraha Salam SSTP MM jabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Baso Asnur SPi MSi jabat Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Makmur SE jabat Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Turut dilantik bersama puluhan pejabat lainnya Bakhtiar SSos jabat Sekretaris Dinas Kebudayaan, Charlie SHut MM jabat Kabag Perencanaan dan Keuangan, dan Magfirani Nassa SSTP MSi jabat Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Palopo.
Pada pelantikan kali ini, Wali Kota Palopo, Drs Judas Amir MH melakukan rotasi dalam rangka penyegaran pada jabatan Sekretaris OPD, Kabag, Kepala Seksi, Kepala Sub Bidang, Camat, hingga Kepala Kelurahan.

Dalam sambutannya, Wali Kota dua periode itu mengatakan, percaya kepada pejabat yang akan mengemban tugas baru dengan sebaik-baiknya sesuai tangung jawab yang diberikan.
“Masalah jabatan ialah masalah pekerjaan yang semakin ke depan semakin dituntut bekerja dengan baik. Oleh karena itu, jabatan PNS tidak ada masa waktunya, hanya mengikuti prosedur dan ketentuan yang ada,” kata Judas Amir.
Lanjutnya, yang dilantik bisa saja dilantik bisa saja diberhentikan keesokan harinya apabila ada hal-hal yang dilakukan bertentangan dengan keberadaan dirinya sebagai ASN.
“Mari bersama-sama menjaga diri dalam mengemban tugas dengan penuh tangung jawab. Jabatan bukan untuk mencari uang, tidak boleh ada pikiran seperti itu, semua keperluan baik itu berupa materi dan non materi suatu jabatan sudah diatur sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Judas Amir.
Untuk diketahui, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, Inspektur Kota Palopo, Drs Asir Mangopo MM, dan Kepala BKPSDM Palopo, H Farid Kasim Judas SH MSi MH.(adv/lia)
Tinggalkan Balasan