TERASKATA LUWU RAYA

Dari Timur Membangun Indonesia

Polres Palopo Amankan Bandar dan Pelaku Judi Togel

admin |
Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Akhmad Risal SE saat menjelaskan pengungkapan kasus judi togel di hadapan awak media. (FT Aulia/Teraskata.com)

TERASKATA.COM, Palopo – Institusi Polri akhir-akhir ini gencar melakukan pemberantasan terhadap praktik judi online. Tanpa terkecuali di Kota Palopo.

Polres Palopo pada, Kamis (25/08/22) siang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus judi online jenis togel. Pada pengungkapan ini, ada dua pelaku yang diamankan. Salah satunya bertindak sebagai bandar.

Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Akmad Risal SE dengan menyebutkan, kedua pelaku tersebut berinisial HM (33) dan AA (34).

Advertisements

“AA inilah yang bertindak sebagai bandar judi togel ini. Dia yang menampung uang dari si HM ini yang memasang nomor togel,” ungkap Risal.

Menurut Risal, AA yang merupakan warga Jl Landau, Kota Palopo ini berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Palopo pada, Rabu (23/08/22) kemarin di Jl Andi Djemma, Palopo.

“Peran dari AA ini untuk mengetahui nomor berapa atau shio berapa yang naik, dia mengecek melalui suatu situs togel,” jelasnya.

Risal menegaskan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal 303 ayat 1 ke-1e dan 2 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp20 juta.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan yakni satu unit handphone merk Oppo dan satu unit handphone Nokia yang merupakan milik tersangka AA dan satu unit handphone merk Galaxy dan uang tunai milik tersangka HM,” pungkasnya.(lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini