Banggar Rekomendasikan Perbaikan Data Reklame

TERASKATA.Com, Palopo – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap 308 papan reklame tidak membayar pajak pada 2023.

”Banggar merekomendasikan agar Bapenda memperbaiki data reklame sejumlah 308 unit (di 2023). Dikarenakan fasilitas reklame tersebut tidak bayar pajak kepada Pemerintah Kota Palopo,” demikian kata Anggota Banggar DPRD Palopo Baharman Supri, Jumat (28/6/2024).

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD Palopo juga meminta Bapenda memisahkan reklame yang merupakan milik pemerintah dan milik swasta. Politisi Golkar itu mengungkap pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait PAD.

“Kami juga meminta untuk memisahkan mana reklame milik swasta dan mana reklame milik pemerintah. Potensi PAD harus dimaksimalkan sehingga DPRD Palopo perlu untuk membentuk Panitia Khusus,” ujar Baharman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *