TERASKATA.COM, Palopo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo memperpanjang masa rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan mulai tanggal 2-8 Oktober 2022.
Alasan Bawaslu Palopo membuka kembali pendaftaran tersebut karena kuota 30 persen keterwakilan perempuan tidak terpenuhi di dua Kecamatan yaitu, Kecamatan Wara Utara dan Bara.
Hal itu dikatakan Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Palopo, Sitti Aisyah SH MH saat dikonfirmasi Teraskata.com, Sabtu (01/10/09).
“Iya jadi Bawaslu Palopo memperpanjang masa pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan untuk dua Kecamatan yaitu Kecamatan Wara Utara dan Bara,” kata Aisyah.
Anggota Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Palopo ini menjelaskan, bagi pputra/putri terbaik Kota Palopo bisa melakukan pendaftaran meskipun berdomisili di lain Kecamatan.
“Yang penting ber-KTP Palopo itu bisa mendaftar dan memilih salah satu Kecamatan, mau di Wara Utara atau di Bara,” kata Aisyah.
Sebelumnya, Bawaslu Palopo telah mengumumkan pendaftar Panwaslu Kecamatan se-Kota Palopo berjumlah 217 orang.
Namun setelah diteliti, dua Kecamatan belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran.(lia)