Baznas Palopo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tertinggi Rp 40 Ribu per Jiwa
TERASKATA.COM, Palopo – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo menetapkan besaran Zakat Fitrah tahun 1444 H/2023 M. Untuk tingkatan tertinggi Rp 40 ribu, menengah Rp 35 ribu, dan terendah Rp 30 ribu per jiwa.
“Ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang selanjutnya disampaikan ke masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza saat memimpin rapat penetapan besaran zakat fitrah di kantor Baznas Kota Palopo, Jumat (10/3/2023).
Firmanza menyebutkan penetapan besaran zakat fitrah ini berdasarkan harga beras di pasaran. Di samping itu, Baznas Palopo juga telah melakukan survei.
“Jadi harga beras yang tertinggi Rp 14.500, menengah Rp.13.000, dan terendah Rp 11.500 dan dikalikan dengan 2,5 kg hasilnya sekian. Kita telah sepakat untuk melakukan pembulatan sehingga besaran zakat itu jumlahnya sesuai dengan ketetapan kita hari ini,” jelasnya.
Ditambahkan Ketua Baznas Palopo As’ad Syam pada rapat itu pula, ditetapkan Infak Rumah Tangga Muslim (IRTM) sama dengan tahun lalu yakni Rp 30 ribu per Kepala Keluarga (KK). Sementara untuk Fidyah, disepakati Rp 30 ribu per hari.
“Ini dengan asumsi 2 kali makan dalam sehari dengan perhitungan sekali makan itu Rp 15 ribu,” ungkap As’ad.
Sementara itu, untuk Infak jamaah calon haji sebesar Rp 700 ribu. Angka ini masih sama dengan tahun lalu jadi tidak mengalami kenaikan.
“Jadi kesepakatan kita pada rapat ini akan ditindaklanjuti untuk kemudian ditetapkanĀ dengan Surat Keputusan Wali Kota Palopo,” pungkas As’ad.(adv)





Tinggalkan Balasan