THR ASN Muslim di Palopo Dipangkas 1% untuk Fakir Miskin, Ini Penjelasan Ketua Baznas
TERASKATA.COM, Palopo – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo, As’ad Syam menjelaskan kebijakan Wali Kota Palopo Drs HM Judas Amir MH terkait pemangkasan Tunjangan Hari Raya (THR) muslim sebesar 1%. As’ad menyebut hal itu merupakan bentuk kepedulian kepada fakir miskin.
“Adanya surat edaran pemotongan THR ASN muslim di jajaran Pemerintah Kota Palopo sebesar 1% per tanggal 8 April 2023 lalu itu sebenarnya bentuk kepedulian bagi sesama, terutama bagi sanak saudara seiman yang membutuhkan uluran tangan,” kata As’ad kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Apalagi dalam bulan Suci Ramadan ini, menurutnya Wali Kota Palopo Judas Amir memandang perlu berbagi kepada sesama umat muslim. Sehingga pemotongan THR sebesar 1% tersebut dikelola langsung Baznas Kota Palopo untuk segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk berlebaran.
“Ini sebenarnya lebih pada niat baik, kepedulian Bapak Walikota sehingga dikeluarkanlah surat edaran tersebut. Pemotongannya 1% bagi ASN muslim,” kata As’ad.
Menurut As’ad, pemberian THR bagi PNS jelang lebaran, dalam momen bulan penuh berkah ini, Wali Kota Palopo mengajak para ASN beragama Islam untuk berbagi dan bersedekah bagi sanak keluarga seiman yang kurang beruntung yang sangat membutuhkan uluran tangan dan bantuan memasuki hari raya Idulfitri.
“Sebenarnya ini niat baik Bapak Walikota untuk mengajak PNS beragama Islam untuk berbagi dalam bulan penuh berkah ini, mengingat saudaranya seiman masih banyak yang kondisinya sangat membutuhkan uluran tangan kita. Atas niat baik ini, maka Bapak Walikota Palopo meminta Baznas untuk mengelola dan menyalurkan bantuan tersebut yang terkumpul dari penyisihan 1% saja dari nilai THR tersebut. Misalkan PNS muslim mendapatkan THR Rp 2 juta, maka diminta mereka Rp 20 ribu saja untuk berinfaq,” kata As’ad.
Namun dikatakan As’ad Syam, niat baik Wali Kota Palopo yang dilandasi kepedulian bagi sesama, ternyata terdapat ASN yang tidak memahami baik maksud baik ini.
“Sebab, seolah-olah surat edaran tersebut sangat merugikan mereka, bahkan cenderung menilai miring bahwa pemotongan THR 1% tersebut untuk kepentingan pribadi. Ini sama sekali tidak benar. Satu sen pun dana dari pemotongan THR PNS muslim itu tidak ada pihak di Baznas, apalagi Bapak Walikota menikmatinya. Semua disalurkan kepada warga kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan jelang dan selama lebaran,” katanya.
Dalam pandangan As’ad Syam, surat edaran Walikota Palopo terkait pemotongan THR PNS muslim 1 persen untuk infak, sepatutnya didukung para PNS di daerah ini, terutama para PNS beragama Islam.
“Kebijakan ini sebenarnya secara sederhana, karena niat baik Bapak Walikota mau melihat warganya yang susah ikut juga tersenyum saat lebaran, karena dapat dibantu dari dana tersebut. Bila pemimpin kita selevel walikota saja, edarannya yang mengajak kita dalam kebaikan tak lagi dihiraukan, jadi siapa lagi yang akan kita dengar dan akan diikuti? Jadi marilah kita mendukung kebijakan ini, karena bertujuan membantu bagi sesama. Apalagi nilainya juga tidak seberapa,” pungkas As’ad.





Tinggalkan Balasan